Stock Split adalah pemecahan saham yang dimiliki perusahaan menjadi beberapa saham baru. Kalau dipecah, berarti nominal saham nya menjadi kecil donk? Tentu merugikan para pemegang saham kah?
Tenang, Stock Split dilakukan secara adil alias fair kok. Misalnya Saham Unilever pernah melakukan Stock Split pada Rasio 1:5 tahun 2019.
Jadi ketika Saham UNVR berada di harga Rp50.000, sahamnya berubah menjadi Rp10.000. Nominalnya menjadi kecil, namun lembaran saham yang dimiliki para investor dikali 5. Seandainya kita memiliki 1000 lembar saham UNVR, maka sekarang kita memiliki 5000 lembar saham UNVR di harga Rp10.000 .
Mengapa Perusahaan melakukan stock split?
Tujuan perusahaan melakukan stock split adalah agar harga saham perusahaan menjadi lebih likuid (banyak diperjualbelikan) dan yang tak kala penting, harga saham menjadi bisa terus naik karena secara psikologis investor menganggap harga saham setelah stock split menjadi semakin murah.
Namun stock split juga memiliki efek yang lain yaitu volatilitas harga saham perusahaan menjadi lebih kencang.
Stock Split juga harus disetujui oleh para pemegang saham dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Komentar
Posting Komentar